kabel baja tahan karat
Deskripsi Singkat:
| Spesifikasi kabel baja tahan karat: |
1. Standar: ASTM/JIS/GB
2. Tingkat: SS304L, SS304, SS316
3. Rentang Diameter: 1-10 mm, 10-20 mm, 20-30 mm
4. Jenis-Jenis Kabel: Kawat Tali Padat, Kawat Tali Tahan Putaran, Kawat Tali Berlapis
5. Permukaan: permukaan halus dan cerah.
6. Fitur: Kabel Stainless Steel memiliki permukaan yang halus, tahan korosi tinggi, kekuatan lelah tinggi, ketahanan panas yang sangat baik, dan bebas dari retakan lateral/longitudinal, lubang, dan tanda-tanda lainnya.
6. Aplikasi: Tali kawat baja tahan karat Sakysteel digunakan untuk penarikan kawat, penenunan, selang, tali kawat, peralatan filtrasi, untaian baja, pegas, instrumen elektronik, perawatan medis, penggunaan militer sebagai alat anti peluru, perangkat anti pencurian, perlindungan tenaga kerja, paku biji-bijian, dll.
| Konstruksi Tali Kawat Baja Tahan Karat Sakysteel: |
| Paket kabel baja tahan karat: |
1000m, 2000m/roda kayu, 100m/gulungan, 300m, 500m/rol, roda kayu, palet kayu, pembungkus gulungan dengan kain PP;
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ) tentang kabel baja tahan karat:
T1. Bisakah saya memesan sampel produk kabel baja tahan karat?
A: Ya, kami menerima pesanan sampel untuk menguji dan memeriksa kualitas. Sampel campuran dapat diterima.
Q2. Bagaimana dengan waktu tunggu?
A:Sampel membutuhkan waktu 3-5 hari;
Q3. Apakah Anda memiliki batasan MOQ untuk pesanan produk kabel baja tahan karat?
A: MOQ rendah, 1 pcs untuk pengecekan sampel tersedia.
Q4. Bagaimana cara Anda mengirimkan barang dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk sampai?
A: Kami biasanya mengirimkan melalui DHL, UPS, FedEx, atau TNT. Biasanya membutuhkan waktu 3-5 hari untuk sampai. Pengiriman melalui maskapai penerbangan dan laut juga tersedia sebagai pilihan. Untuk produk dalam jumlah besar, pengiriman kargo lebih disukai.
Q5. Apakah boleh mencetak logo saya pada produk?
A: Ya. OEM dan ODM tersedia untuk kami.
Q6: Bagaimana cara memastikan kualitasnya?
A: Sertifikat Uji Pabrik disertakan bersama pengiriman. Jika diperlukan, Inspeksi Pihak Ketiga dapat diterima atau SGS.















